Apakah yang menyebabkan terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan ini ? Ternyata ada 2 faktor yang menyebabkannya. Pertama faktor intern yaitu faktor yang berasal dari dalam diri si korban dan faktor ektern yaitu faktor dari luar misalnya karena keadaan ekonomi yang sulit, pendidikan yang rendah, kurangnya pengetahuan akan agama dan lain-lain. Sekarang bagaimanakah upaya aparat kepolisia…
Dalam kehidupan bermasyarakat, kita tidak akan pernah luput dari suatu kesalahan baik itu yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Dalam KUHP dapat dikategorikan kesalahan menjadi dua yaitu: kesalahan yang disebabkan oleh suatu kesengajaan dan kesalahan yang disebabkan oleh suatu kealpaan atau kelalaian. Hal inipun juga akan mempengaruhi dalam pemberian suatu sanksi. Dalam hukum pidana Indon…
Cinta adalah seuah kata bercahaya..............
Penggunaan merek terkenal secara melawan hukum yang marak terjadi di Indonesia akhir-akhir ini tidak dapat dipisahkan dari sikap dan mental pengusaha yang potong kompas dan tanpa usaha yang cukup untuk mengembangkan usahanya. Seharusnya pengusaha-pengusaha yang melakukan “pembajakan” ini memiliki merek sendiri dan mengembangkannya hingga memiliki reputasi dan menjadi merek terkenal, akan te…
Pada umumnya Tenaga Kerja Indonesia yang melakukan wanprestasi terhadap isi dari Perjanjian Penempatan Tenaga Kerja Indonesia dapat dikenakan sanksi berupa tuntutan pengembalian ganti rugi atas seluruh biaya – biaya yang dikeluarkan oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia, meskipun dalam prakteknya Perusahaan Jasa Tenaga Kerja selalu memberikan pertimbangan terhadap setiap Calon Tenaga Ke…
Apabila perkawinan ditinjau sebagai perbuatan keagamaan maka pelaksanaannya akan dikaitkan dengan ajaran dari masing-masing agama dan kepercayaannya, sedangkan jika ditinjau dari sudut hukum perkawinan tersebut harus dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama. Selama perkawinan itu belum terdaftar perkawinan tersebut belum dianggap sah menurut ketentuan hukum, sekalipun sudah…
Dewasa ini di Indonesia telah dibentuk Hukum Perkawinan yang berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia yakni Undang-Undang No. 1 tahun 1974, salah satu prinsip yang terkandung di dalamnya adalah mempersulit terjadinya perceraian. Di samping ketentuan tersebut berlaku juga ketentuan dalam PP No. 10 tahun 1983 jo PP No. 45 tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, k…
Pada pelaksanaannya di lapangan, Bank dalam menyalurkan dan memberikan kredit selalu menggunakan lembaga jaminan baik pada benda bergerak maupun tidak bergerak milik debitur yang bersangkutan sebagai jaminan pelunasan kredit apabila debitur wanprestasi (cidera janji). Pada umumnya jaminan tersebut adalah kebanyakan berupa tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, maka bila diikat s…
Pengangkatan anak merupakan suatu perbuatan hukum yang sering terjadi bahkan merupakan suatu kebutuhan bagi masyarakat pada masa kini. Banyaknya pengangkatan anak yang dilakukan oleh masyarakat setidaknya membawa manfaat yang lebih baik bagi anak yang akan diangkat anak nantinya. Dengan adanya motif dari pada pengangkatana anak yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anak tersebut. Dal…