Penggunaan merek terkenal secara melawan hukum yang marak terjadi di Indonesia akhir-akhir ini tidak dapat dipisahkan dari sikap dan mental pengusaha yang potong kompas dan tanpa usaha yang cukup untuk mengembangkan usahanya. Seharusnya pengusaha-pengusaha yang melakukan “pembajakan” ini memiliki merek sendiri dan mengembangkannya hingga memiliki reputasi dan menjadi merek terkenal, akan te…