Penelitian ini mengkaji problematika yuridis mengenai pengaturan harta bersama dalam perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) serta implikasinya terhadap kepastian hak atas tanah. Permasalahan utama yang dianalisis adalah benturan antara status harta bersama menurut hukum perkawinan dengan pembatasan kepemilikan hak atas tanah bagi warga negara asing …
Buku Hukum Kontrak Bisnis membahas prinsip, asas, dan ketentuan hukum yang mengatur perjanjian dalam kegiatan bisnis. Pembahasan mencakup konsep dasar kontrak, syarat sah perjanjian, hak dan kewajiban para pihak, serta berbagai jenis kontrak yang umum digunakan dalam praktik bisnis. Buku ini juga mengulas aspek pelaksanaan kontrak, wanprestasi, penyelesaian sengketa, serta implikasi hukum yang …
Penelitian ini membandingkan system perkawinan patrilineal dengan nyentana di Bali dengan memperhatikan garis keturunan, hak waris, dan hak dan tanggung jawab suami istri menurut hukum adat. Studi ini didasarkan pada dominasi system patrilineal yang menjadikan laki-laki sebagai pusat pewarisan dan penerus garis keluarga, serta adaptasi nyentana yang terjadi Ketika suatu keluarga tidak memiliki …
Konflik norma antara Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagai hukum umum dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi sebagai hukum khusus dalam hal pengelolaan data pribadi orang yang meninggal dunia oleh ahli waris. Permasalahan utama muncul karena adanya dualisme hukum; Kitab Undang-Undang Hukum Perdata memberikan kewenangan luas kepada ahli waris atas seluruh war…
Pada skripsi ini penulis menganalisis keabsahan kesepakatan mediasi yang menyerahkan seluruh harta bersama suami kepada istri sebagai kompensasi pengambilalihan utang senilai Rp10.428.520.816,- dalam Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 2161/Pdt.G/PA.Mlg. Kesepakatan ini menyimpang dari ketentuan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam yang menetapkan pembagian 50:50. Dalam Skripsi ini, penulis memilih…
Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen terkait layanan pemesanan melalui ShopeeFood berdasarkan Pasal 4 Huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena ada suatu permasalahan yang terjadi yaitu keterlambatan kedatangan makanan yang dipesan tidak sesuai estimasi kedatangan yang ada di aplikasi serta masalah lain yaitu ketidaksesuaian gambar…