Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Agama Kepanjen, Kabupaten Malang karena kerap terjadi kasus wali keberatan menikahkan anaknya dengan alasan yang tidak berdasarkan hukum. Ayah Pemohon yang disini bertindak sebagai wali dari Pemohon tidak bersedia menjadi wali atas rencana pernikahan Pemohon dengan laki-laki yang dipilihnya dengan alasan mantan suami Pemohon masih berada dalam satu rumah d…
Di dalam agama Islam perkawinan merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT, dalam pasal 3 Kompilasi hukum Islam (KHI) perkawinan sendiri memiliki tujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddaah, dan rahmah. Rukun perkawinan dalam Islam sendiri ada 5 (lima), dimana dari kelima rukun dalam perkawinan harus terpenuhi semuanya apabila ada salah satu dari rukun perkawinan y…