Di dalam agama Islam perkawinan merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT, dalam pasal 3 Kompilasi hukum Islam (KHI) perkawinan sendiri memiliki tujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddaah, dan rahmah. Rukun perkawinan dalam Islam sendiri ada 5 (lima), dimana dari kelima rukun dalam perkawinan harus terpenuhi semuanya apabila ada salah satu dari rukun perkawinan y…