Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Agama Kepanjen, Kabupaten Malang karena kerap terjadi kasus wali keberatan menikahkan anaknya dengan alasan yang tidak berdasarkan hukum. Ayah Pemohon yang disini bertindak sebagai wali dari Pemohon tidak bersedia menjadi wali atas rencana pernikahan Pemohon dengan laki-laki yang dipilihnya dengan alasan mantan suami Pemohon masih berada dalam satu rumah d…