Salah satu penyebab putusnya perkawinan adalah dilarangnya larangan-larangan perkawinan yang termuat dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tepatnya pasal (8). Perkawinan yang dilakukan dengan melanggar larangan-larangan perkawinan, dan perkawinan tersebut mempunyai akibat hukum dapat dibatalkan atau perkawinan tersebut akan batal demi hukum. Perkawinan akan batal demi hukum apabil…
Krisis nilai tukar yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 menyebabkan perekonomian Indonesia menurun tajam dan berubah menjadi krisis yang berkepanjangan diberbagai bidang. Untuk mengatasi krisis yang semakin dalam dan untuk memperbaiki keadaan perekonomian masyarakat, maka pemerintah mengambil langkah kebijakan moneter dan perbankan. Dalam hal ini perbankan mempunyai peranan penting dalam pe…
Kewajiban debitur adalah mengembalikan pinjaman dalam jumlah dan keadaan yang sama dan pada waktu yang ditentukan (Pasal 1763 Bw). Sedangkan hak dan kewajiban kreditur disini adalah bank sebagai pemberi kredit wajib menyediakan dana dan memberikan dana sesuai tujuan, bank juga wajib menghapus dan menghentikan pengikatan barang jaminan apabila debitur telah melunasi hutangnya. Hak dari para kre…
Di era sekarang ini masyarakat pasti banyak membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya agar lebih maju dan berjalan dengan lancar. Dan untuk mendapatkan modal tersebut salah satu caranya adalah meminjam uang dari bank dengan cara kredit. Karena bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau …
Kelahiran seorang anak adalah selalu tejradi di dalam suatu perkawinan yang sah. Ada kalanya anak itu lahir sebagai akibat dari hubungan badan antara seorang pria dan wanita di luar perkawinan yang sah, sehingga anak tersebut lazim disebut dengan anak luar kawin. Adapun yang dimaksud dengan anak luar kawin dalam penulisan ini adalah anak yang dilahirkan di luar perkawinan yang sah atau akibat h…
Dalam ketentuan pasal 19 ayat (1) UUPA dikatakan bahwa untuk menjamin kepastian hukum diadakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Rebublik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah. Jadi jelas bahwa tujuan dari pendaftaran tanah yang dilaksanakan oleh Pemerintah adalah untuk menjamin kepastian hukum, kepastian hukum yang dijamin adalah kepastian mengenai let…
Upaya-upaya pemerintah tersebut selama ini tidak berjalan dengan mulus, karena banyak hambatan-hambatan yang dijumpai. Oleh karena itu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, karena dengan peran serta masyarakat akan lebih banyak faktor pendukung yang mungkin ada di dalamnya. Seperti saksi, namun dalam pelaksanaan di lapa…