Penyelesaian pelanggaran HAM berat baik saranan pengadilan (in court system) maupun melalui mekanisme rekonsiliasi atau islah (out court system) dirasa urgen agar Indonesia tidak disandera dengan bayang-bayang sejarah yang kelam. Rekonsiliasi atau islah digunakan tidak hanya sekedar menangani pelanggaran HAM kasus per kasus, tetapi juga menjadi dasar moral pemerintahan transisional dalam mengho…