Penelitian ini menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 245/Pid.Sus/2023/PN Yogyakarta yang menjatuhkan pidana pokok melebihi batas maksimum sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta bagaimana penjatuhan pidana tersebut dipahami dari sudut pandang keadilan substantif. Penelitian ini bertujuan u…
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis putusan hakim yang memutus perkara tidak berdasarkan pasal 103 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam Putusan Perkara Nomor : 1467/Pid.Sus/2021/PN Medan dan untuk mengetahui dan Analisis Yuridis Normatif dalam Putusan Perkara Nomor : 1467/Pid.Sus/2021/PN Medan yang ditinjau berdasarkan asas …
Dalam melaksanakan kegiatan demi tercapai tujuan dan kepentingan bersama yang dibangun dengan kesadaran dan berkelompok maka masyarakat membentuk sebuah wadah yang populer dengan nama organisasi kemasyarakatan. Di Indonesia beberapa tahun terakhir ini, sering kita dengar tentang kekerasan yang dilakukan oleh suatu organisasi kemasyarakatan. Masyarakat mudah diprovokasi untuk melakukan kegiatan …