Perkawinan adalah ikatan hidup bersama antara seorang pria dan wanita, yang bersifat komunal dengan tujuan mendapatkan generasi penerus agar supaya kehidupan persekutuan atau clannya tidak punah, yang didahului dengan rangkaian upacara adat. Selain itu perkawinan menurut hukum adat juga merupakan salah satu aza pokok, hidup yang paling utama dalam pergaulan masyarakat atau sukuyang sempurna. D…
Perkawinan merupakan bagian hidup yang sakral, karena harus memperhatikan norma dan kaidah hidup dalam masyarakat. Perkawinan yang tidak dicatatkan itu dikenal dengan istilah lain seperti, nikah agama yaitu perkawinan yang dilakukan berdasarkan aturan agama atau adat istiadat dan tidak dicatatkan di kator pegawai pencatat nikah (KCS). Pencatatan perkawinan memegang peranan yang sangat menentuka…