Perkawinan merupakan bagian hidup yang sakral, karena harus memperhatikan norma dan kaidah hidup dalam masyarakat. Perkawinan yang tidak dicatatkan itu dikenal dengan istilah lain seperti, nikah agama yaitu perkawinan yang dilakukan berdasarkan aturan agama atau adat istiadat dan tidak dicatatkan di kator pegawai pencatat nikah (KCS). Pencatatan perkawinan memegang peranan yang sangat menentuka…