tanah adat adalah tanah yang dimiliki oleh sekelompok orang asli dari daerah tersebut dan tanah tersebut dapat dijual kepada orang lain, namun tanah adat tidak memiliki surat-surat kepemilikan hanya mengunakan saksi saja dan diakui oleh pemerintah desa setempat, pemangku adat ataupun sesepuh desa setempat, namun apabila tanah tersebut ingin dijual pembeli harus terlebih dahulu membayar pancung …
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal. Pertama untuk mengetahui bagaimana proses terjadinya jual beli barang pakaian jadi melalui E-Commerce. Kedua, untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab penjual manakala terjadi wanprestasi serta penyelesaian sengketanya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Yuridis normatif yaitu Penelitian yang di…
Dalam Transaksi jual beli melalui e-commerce pihak penjual dan pembeli melakukan transaksi jual beli tanpa ada tatap muka, maka kemungkinan lahirnya bentuk – bentuk kecurangan atau kekeliruan menjadi perhatian utama yang perlu penanganan lebih besar. Dampak negatif dari e-commerce itu sendiri cenderung merugikan pihak pembeli atau konsumen diantaranya dalam hal yang berkaitan dengan produk ya…