Tindak pidana penipuan secara online atau cyber crime yang kini marak terjadi merupakan salah satu bentuk tindak pidana dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi khususnya internet. Hal ini telah dibuktikan banyaknya masyarakat yang melamar pekerjaan melalui online yang menjadi korban dan mengalami kerugian atas kejahatan tindak pidana penipuan online tersebut. Pada penyelesaian perkara ti…
Penelitian ini berjudul “TINDAK PIDANA PENIPUAN BERMOTIF PENGGANDAAN UANG ( STUDI KASUS DIMAS KANJENG TAAT PRIBADI DI POLRES PROBOLINGGO)”. Adapun latar belakang dari penelitian ini dikarenakan masih banyak orang yang mencoba untuk memperkaya diri dengan cara yang cepat, tidak perduli dengan cara bekerja dengan halal atau bahkan dengan cara haram. Seperti melakukan penggelapan, atau dengan…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil pada perkara tindak pidana penipuan yang dilakukan melalui Internet dalam studi putusan Nomor: 572/Pid.B/PN Malang, Untuk mengetahui pertimbangan hukum dari hakim dalam Putusan Nomor: 572/Pid.B/PN Malang dan Untuk mengetahui upaya penyelesaian untuk menanggulangi penipuan melalui internet dalam Putusan Nomor: 572/Pid.B/P…
Pada penelitian ini, peneliti mengangkat permasalahan mengenai perlindungan Hukum terhadap korban tindak pidana penipuan online dalam hukum pidana di Indonesia dan proses penyidikan dalam pengungkapan pelaku tindak pidana penipuan online. Tindak pidana penipuan secara online merupakan suatu tindak pidana yang seringkali terjadi dalam kehidupan sehari-hari dimana modus perjanjian jual beli …