Tindak pidana penipuan secara online atau cyber crime yang kini marak terjadi merupakan salah satu bentuk tindak pidana dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi khususnya internet. Hal ini telah dibuktikan banyaknya masyarakat yang melamar pekerjaan melalui online yang menjadi korban dan mengalami kerugian atas kejahatan tindak pidana penipuan online tersebut. Pada penyelesaian perkara ti…