Tanah merupakan salah satu komponen terpenting dalam kehidupan manusia dan tanah masuk dalam golongan papan yang artinya kebutuhan primer karena manusia itu sendiri membutuhkan tempat untuk tinggal. Selain untuk tempat tinggal tanah juga difungsikan sebagai tempat mata pencaharian oleh seseorang. legalitas tanah sendiri merupakan jaminan keamanan atau bukti bahwa tanah tersebut memang benar ben…
Pendaftaran tanah sebagai wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan atas kepemilikan tanah. Pendaftaran merupakan langkah awal untuk dapat diterbitkannya tanda bukti hak atas tanah. Dalam pelaksanaanya, pemerintah telah menyelenggarakan program pendaftaran tanah secara sistematis dan sporadik. Untuk mempercepat proses pendaftaran tanah melalui Program Nas…
Pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak milik atas tanah dan untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan. Salah satu program Pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut adalah melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap melalui pemberlakuan Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Ta…