Masyarakat membutuhkan tanah bukan hanya untuk tempat bermukim tapi juga untuk kebutuhan lainnya seperti dalam bidang bisnis, tanah digunakan sebagai obyek jual beli baik oleh perorangan atau badan hukum, namun dalam hal jual beli tanah, sebenarnya yang menjadi obyek peralihan tanah adalah hak atas tanah tersebut. Jika yang membeli adalah badan hukum, maka proses jual beli harus melalui pelepas…
Tanah merupakan salah satu komponen terpenting dalam kehidupan manusia dan tanah masuk dalam golongan papan yang artinya kebutuhan primer karena manusia itu sendiri membutuhkan tempat untuk tinggal. Selain untuk tempat tinggal tanah juga difungsikan sebagai tempat mata pencaharian oleh seseorang. legalitas tanah sendiri merupakan jaminan keamanan atau bukti bahwa tanah tersebut memang benar ben…
Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) adalah sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah di bidang pertanahan dengan suatu subsidi di bidang pendaftaran tanah pada khususnya, yang berupa pensertipikatan tanah secara massal dalam rangka membantu masyarakat golongan ekonomi lemah. PRONA yang berjalan di kabupaten Nagekeo Kecamatan Aesea Tahun 2015-2016…
Pendaftaran tanah sebagai wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan atas kepemilikan tanah. Pendaftaran merupakan langkah awal untuk dapat diterbitkannya tanda bukti hak atas tanah. Dalam pelaksanaanya, pemerintah telah menyelenggarakan program pendaftaran tanah secara sistematis dan sporadik. Untuk mempercepat proses pendaftaran tanah melalui Program Nas…
Pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak milik atas tanah dan untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan. Salah satu program Pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut adalah melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap melalui pemberlakuan Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Ta…
Pemberian suatu kredit akan diikat dengan suatu jaminan, dalam hal ini jaminan yang digunakan untuk benda bergerak berupa kendaraan bermotor tersebut adalah Jaminan Fidusia. Pemberian jaminan fidusia wajib didaftarkan di kantor pendaftaran fidusia untuk memenuhi asas spesialitas dan asas publisitas, namun dalam prakteknya banyak lembaga pembiayaan yang tidak memenuhi ketentuan dalam UU Fid…
Dalam ketentuan pasal 19 ayat (1) UUPA dikatakan bahwa untuk menjamin kepastian hukum diadakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Rebublik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah. Jadi jelas bahwa tujuan dari pendaftaran tanah yang dilaksanakan oleh Pemerintah adalah untuk menjamin kepastian hukum, kepastian hukum yang dijamin adalah kepastian mengenai let…