Membangun daerah bencana seharusnya harus menghargai budaya lokal, yangterap beridentitas lndonesia dan dijiwai oleh nilai-nilai ketuhanan, perikernanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial. Disahkannya Undang-Undang Rl No 24fahtrn 2007 pada tanggal 26 April 2007, tentang Penanganan Bencana, dan Undang Undang No 21 tahun 2008 tanggal 28 Februari 2008 tentang PenyelenggaraanPerranga…
Pada dasarnya permasalahan yang terkait dengan bencana tsunami sangatlah kompleks dan memerlukan pemikiran yang mendalam, dan berkelanjutan. Proses penyusunan dan implementasinya juga seharusnya melibatkan masyarakat, bukan sebaliknya memperlakukan masyarakat sebagai obyek semata, dan dengan memarginalisasikan masyarakat. Hal ini menegaskan bahwa untuk membangun daerah bencana tsunami harus men…