Buku ini menghadirkan kajian komprehensif tentang penyelesaian sengketa kepailitan di Indonesia yang berklausal arbitrase, didasari oleh timbulnya konflik norma akibat ketidakjelasan ketentuan dalam UU kepailitan no 4 tahun 2998 dan UU Arbitrase No. 30 tahun 1999.
Bibliografi: hal. 58-59.
Bibliografi: hal. 54-55.