Buku ini adalah elaborasi populer, tentang permasalahan yang berkisar pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dasarnya adalah Undang-Undang No. 32 Tahun 2009. Tujuannya adalah untuk memudahkan klarifikasi dan konfirmasi ketika sebuah permasalahan yang diangkat ingin dikembangkan lebih lanjut.