Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini semakin pesat, terutama perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran (Iptekdok). Perkembangan Iptekdok tersebut tidak berbangding lurus dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hukum. Dalam keadaan demikian, hukum tidak lagi berberan dan diposisikan sebagai social control semata, akan tetapi hukum diharapkan akan mempuny…
Perbuatan santet merupakan salah satu perbuatan yang menyebabkan kerugian bahkan kematian pada orang lain. Namun dengan akibatnya yang demikian, perbuatan santet ini tidak diatur dalam undang-undang manapun. Hal ini dikarenakan perbuatan santet yang sulit untuk dibuktikan dalam pengadilan. Dari sulitnya pembuktian dalam pengadilan ini, hukum pidana adat mengambil alih dalam memberikan sanksi da…