Buku ini memfokuskan pada hukum privat (perdata) yang merupakan dasar pijakan untuk pembahasan hukum perdata khusus (hukum dagang)selanjutnya. Di dalamnya dijelaskan berbagai macam perjanjian jual beli, sewa dan leasing. Penulis juga menguraikan tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.