Untuk melaksanakan dan mempertahankan hukum materiil perdata diperlukan hukum formil, yakni hukum acara perdata. Hukum Perdata materiil tidak dapat berdiri sendiri tanpa hukum acara perdata. Hukum acara perdata ditujukan untuk menjamin ditaatinya hukum perdata materiil
Krisis multidimensi akibat kerusakan hutan dan lingkungan berdampak pada kerusakan ekologi, yang berakibat pada kerugian sosial serta ekonomi dalam jangka waktu yang sangat lama. Untuk itu harus ada peraturan pemerintah sebagai pedoman dalam menentukan penilaian atas kerusakan lingkungan, merehabilitasi dan mengawasi pemulihan hutan dan lingkungan tersebut. Buku ini menyajikan argumen yang m…
Tujuan pokok dan pertama dari segala hukum adalah ketertiban, yang merupakan syarat fundamental bagi adanya suatu masyarakat yang teratur; untuk tercapai ketertiban diperlukan kepastian dalam pergaulan antarmanusia dalam masyarakat; tujuan kedua setelah ketertiban adalah keadilan, yang isi keadilan ini berbeda - beda menurut masyarakat dan zamannya. dalam hal seorang penegak hukum manafsirkan …