Tujuan pidana penjara dititik beratkan pembinaan narapidana. Pembinaan adalah suatu bagian dari proses rehabilitasi watak dan perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani masa pidana hilang kemerdekaan, sehingga ketika mereka keluar dari Lembaga Pemasyarakatan mereka siap berbaur kembali dengan keluarga dan masyarakat. Karena pidana penjara itu sudah mempunyai tujuan, maka tidak lagi t…
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengakaji tentang “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR ATAS OBYEK HAK TANGGUNGAN KARENA TERJADINYA TAKE OVER KREDIT ANTAR BANK”, adapun rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana perlindungan Hukum terhadap kreditur yang menerima take over kredit terhadap jaminan hak tanggungan yang berfungsi sebagai jaminan pelunasan kredit? Da…
Perlindungan hukum adalah hal yang sangat mutlak bagi seluruh rakyat dimana seluruh aturan hukum sudah dibuat sebaik mungkin untuk membantu seluruh rakyat Indonesia. Dalam menjalankan hukum penegak hukum mengacu pada kitab Undnag-Undang Hukum Acara Pidana dimana semua sudah di atur hak tersangka ataupun terdakwa mulai dari kasus tingkat pertama sampai pada pradilan. Seperti diketahui dalam pene…
Industri rokok di Indonesia pada saat ini semakin berkembang dengan pesat. Hal ini dikarenakan akan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap rokok, dimana pengguna rokok pada saat ini tidak hanya pada usia dewasa saja namun telah merambah pada usia anak-anak dan remaja. Dengan demikian kebutuhan rokok dimasyarakat semakin bertambah setiap harinya. Hal ini tentunya menuntut perusahaan meningkatka…
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana UUHT melindungi kreditur dalam kapasitasnya sebagai kreditur preferren dalam penggunaan SKMHT dalam pemberian kredit. SKMHT berfungsi sebagai penjamin terlaksananya APHT,dimana APHT belum dapat dilakukan karena pihak debitur tidak dapat hadir dalam penandatanganan APHT ,sedangkan kredit telah diberikan/disetujui. Namun pada UUHT…
Seiring dengan perkembangan perekonomian, terdapat berbagai bentuk jaminan yang digunakandalam bidang hubungan keperdataan, diantaranya adalah Gadai, Hipotek dan Jaminan Fidusia. Permasalahan yang diangkat oleh penulis adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap kreditur apabila terjadi wanprestasi pada perjanjian dengan jaminan fidusia yang tidak didaftarkan atau perjanjian jaminan fidusia di…