Pelestarian lingkungan hidup mempunyai arti bahwa lingkungan hidup harus dipertahankan sebagaimana keadaannya. Sedangkan dalam lingkungan hidup itu justru dimanfaatkan dalam kerangka pembangunan.Hukum lingkungan hidup merupakan instrumen yuridis yang memuat kaidah-kaidah tentang pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk mencegah penyusutan dan kemerosotan mutu lingkungan. Makna penegakan di…
Perselisihan Tanah terjadi antara Desa Lorulun dan Desa Atubul, dimana salah satu desa merasa dirugikan karena batas Tanah yang dimiliki desa tetangganya lebih luas. Perselisihan ini terjadi sejak dahulu kala, bahkan sebelum Pemerintahan Indonesia terbentuk. Maka yang terjadi adalah kecenderungan bahwa orang yang memiliki Tanah akan mempertahankan Tanahnya dengan cara apapun bila hak-haknya di…
Di dalam agama Islam perkawinan merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT, dalam pasal 3 Kompilasi hukum Islam (KHI) perkawinan sendiri memiliki tujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddaah, dan rahmah. Rukun perkawinan dalam Islam sendiri ada 5 (lima), dimana dari kelima rukun dalam perkawinan harus terpenuhi semuanya apabila ada salah satu dari rukun perkawinan y…
Hak ulayat atau yang sering disebut tanah adat merupakan kearifan lokal. Hak ulayat merupakan unsur utama dalam persekutuan hukum adat yang dikepalai oleh seorang kepala adat, sifat hak ulayat atas tanah adat dapat berlaku ke dalam dan keluar. Hak ulayat merupakan bagian dari hukum adat. Hukum adat adalah hukum yang tidak tertulis dan merupakan bagian hukum yang berlaku di Indonesia sehing…
ABSTRAKSI Yang menjadi masalah manusia adalah apabila keperluan yang dianggap penting tidak sebanding dengan pemasukan yang dimiliki. Dengan demikian, uang yang dimiliki tidak mencukupi untuk memenuhi segala kebutuhannya tesebut. Jika seperti ini, mau tidak mau manusia melakukan segala macam cara untuk mendapatkan uang, salah satunya adalah dengan melakukan pinjaman. Dalam hal ini tindakan mel…