Di dalam agama Islam perkawinan merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT, dalam pasal 3 Kompilasi hukum Islam (KHI) perkawinan sendiri memiliki tujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddaah, dan rahmah. Rukun perkawinan dalam Islam sendiri ada 5 (lima), dimana dari kelima rukun dalam perkawinan harus terpenuhi semuanya apabila ada salah satu dari rukun perkawinan y…
Hak ulayat atau yang sering disebut tanah adat merupakan kearifan lokal. Hak ulayat merupakan unsur utama dalam persekutuan hukum adat yang dikepalai oleh seorang kepala adat, sifat hak ulayat atas tanah adat dapat berlaku ke dalam dan keluar. Hak ulayat merupakan bagian dari hukum adat. Hukum adat adalah hukum yang tidak tertulis dan merupakan bagian hukum yang berlaku di Indonesia sehing…
ABSTRAKSI Yang menjadi masalah manusia adalah apabila keperluan yang dianggap penting tidak sebanding dengan pemasukan yang dimiliki. Dengan demikian, uang yang dimiliki tidak mencukupi untuk memenuhi segala kebutuhannya tesebut. Jika seperti ini, mau tidak mau manusia melakukan segala macam cara untuk mendapatkan uang, salah satunya adalah dengan melakukan pinjaman. Dalam hal ini tindakan mel…
Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh permasalahan mengenai perkawinan yang dimana perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan manusia. Dari perkawinan itu sendiri timbul hak dan kewajiban masing-masing pihak menyangkut kehidupan kekeluargaan yang harus dipenuhi. Bagimasyarakat Hindu Bali sendiri, soal perkawinan mempunyai arti dan kedudukan yang khusus dalam dunia merek…
Kata Kunci : Anak, Hak Waris, dan Pernikahan Sirri. Setelah lahirnya UU No. 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan, timbullah istilah Pernikahan Sirri di kalangan masyarat. Pernikahan sirri tersebut ada yang sudah memenuhi syarat-syarat dan rukun nikah dan juga ada yang tidak memenuhi syarat-syarat dan rukun nikah sehingga anak hasil perkawinan trsebut dikenal dengan sebutan anak zina (luar kawin). P…
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengakaji tentang “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR ATAS OBYEK HAK TANGGUNGAN KARENA TERJADINYA TAKE OVER KREDIT ANTAR BANK”, adapun rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana perlindungan Hukum terhadap kreditur yang menerima take over kredit terhadap jaminan hak tanggungan yang berfungsi sebagai jaminan pelunasan kredit? Da…