Tujuan pidana penjara dititik beratkan pembinaan narapidana. Pembinaan adalah suatu bagian dari proses rehabilitasi watak dan perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani masa pidana hilang kemerdekaan, sehingga ketika mereka keluar dari Lembaga Pemasyarakatan mereka siap berbaur kembali dengan keluarga dan masyarakat. Karena pidana penjara itu sudah mempunyai tujuan, maka tidak lagi t…
Anak adalah aspek terbesar sebagai generasi penerus bangsa. Perkembangannya menjadi tanggung jawab semua pihak khususnya orang tua dan lingkungan ia tumbuh. Semakin buruk lingkungan, maka anak tumbuh dengan perilaku yang buruk pula. Dan jika ini terjadi, anak tidak hanya melakukan kenakalan biasa tetapi bisa melakukan kejahatan/tindak pidana. Dalam tahap ini anak akan ditindak secara hukum…
Skripsi ini penulis beri judul “Upaya Polri Dalam Menanggulangi Peredaran Senjata Api Ilegal Di Masyarakat (Studi di Kepolisian Resort Kota Malang)”. Sejauh ini salah satu kejahatan yang meresahkan masyarakat adalah kejahatan dengan menggunakan senjata api. Maraknya peredaran senjata api di kalangan sipil atau masyarakat adalah sebuah fenomena global. Tidak tertatanya pengawasan terhadap ke…
Fungsi pemidanaan yang bukan lagi sebagai penjeraan belaka, namun juga sebagai upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Konsepsi itu di Indonesia disebut pemasyarakatan. Kementerian Hukum dan HAM sebagai penyelenggara Sistem Pemasyarakatan Indonesia, menyelenggarakan Sistem Pemasyarakatan agar narapidana dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga narapidana dapat dite…
Novi Kristian Utami, Skripsi, Program Kekhususan Perdata Bisnis Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang, Agustus 2015, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT GARANSI BARANG YANG TIDAK DITEPATI OLEH PELAKU USAHA (Studi di Cyber MallKota Malang), Pembimbing : (1) Hendra Djadja, SH., M.S (2) Sunarjo, SH., M.Hum Perlindungan konsumen merupakan sesuatu hal yang dianggap penting dan mutlak…
Penyelesaian terhadap polisi yang melakukan tindak asusila (studi di Propam Polresta Malang) (CD)
Balapan liar yang dilakukan oleh remaja adalah bukan suatu hal yang asing lagi didengar, karena hal tersebut merupakan suatu bentuk kenakalan remaja yang menyimpang dari norma-norma sosial yang ada. Dalam penulisan skripsi ini, penulis mengambil judul “ Balapan Liar yang dilakukan oleh remaja dan upaya penanggulanganya” pengambilan judul ini di latar belakangi oleh karena sering terjadinya …