Text
Analisis Yuridis Perlindugan Hukum Bagi Pelaku Sekaligus Korban Dalam Tindak Pidana Perdagangan Organ Manusia Menurut Peraturan Perundang – Undangan Di Indonesia
Perdagangan organ manusia merupakan tindak pidana yang melanggar hak
asasi manusia dan martabat kemanusiaan. Dalam praktiknya, tindak pidana
ini sering melibatkan pelaku yang pada saat yang sama juga berkedudukan
sebagai korban akibat tekanan ekonomi dan paksaan pihak lain. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum serta bentuk perlindungan
hukum bagi pelaku sekaligus korban dalam tindak pidana perdagangan organ
manusia menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode
penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pelaku yang juga
merupakan korban belum diatur secara komprehensif, sehingga diperlukan
penguatan regulasi dan penafsiran hukum yang berorientasi pada
perlindungan korban.
Kata kunci: perdagangan organ manusia, perlindungan hukum, pelaku
sekaligus korban.
Tidak tersedia versi lain