Text
Peran Kepolisian Dalam Menyelesaikan Perkara Carok Di Masyarakat Madura (Studi di Polres Sampang)
Tindak pidana Carok merupakan fenomena kekerasan tradisional yang khas dan
mengakar di masyarakat Madura, yang seringkali dipicu oleh masalah harga diri (harga
diri) atau perselingkuhan, dan berakibat serius, bahkan kematian. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis dan mendeskripsikan peran Kepolisian Resor (Polres) Sampang dalam
penanganan tindak pidana Carok, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan
pendukung dalam upaya penegakan hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan metode
penelitian hukum empiris/sosiologis dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian adalah
Kantor Kepolisian Resor Sampang. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam
dengan penyidik, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dan pihak terkait lainnya
di Polres Sampang, serta melalui studi dokumen terkait kasus- kasus Carok. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa peran Polres Sampang dalam penanganan tindak pidana
Carok mencakup tiga aspek utama: (1) Upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi hukum
dan mediasi, (2) Upaya represif melalui proses penyelidikan, penyidikan, penangkapan,
dan penahanan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan (3)
Upaya pre-emtif melalui pembinaan dan pendekatan kemasyarakatan. Faktor penghambat
utama meliputi kuatnya nilai-nilai budaya dan solidaritas kekeluargaan yang mempersulit
pelaporan dan pengungkapan kasus, serta minimnya saksi yang berani bersaksi.
Sementara itu, faktor pendukung adalah adanya kerjasama antar instansi dan komitmen
internal aparat penegak hukum. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa penanganan
tindak pidana Carok oleh Polres Sampang tidak hanya membutuhkan penegakan hukum
yang tegas, tetapi juga pendekatan kultural dan mediasi yang efektif untuk meredam konflik
sebelum memuncak. Disarankan agar Polres Sampang memperkuat sinergi dengan tokoh
masyarakat dan agama dalam melakukan edukasi hukum dan memprioritaskan
penyelesaian konflik melalui jalur damai yang tetap memperhatikan keadilan substantif.
Kata Kunci: Carok, Kepolisian, Penegakan Hukum, Polres Sampang, Madura.
Tidak tersedia versi lain