e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Problematika Perdagangan Pengaruh (Trading In Influence) Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia

Samudra , Dimas Ahmad Cakra - Nama Orang;

Penelitian ini menganalisis problematika kekosongan hukum terkait regulasi “trading in influence” (Perdagangan Pengaruh) di Indonesia dan urgensi pengaturannya dalam hukum positif. Problematika ini muncul karena ketiadaan regulasi yang jelas, yang seringkali menyebabkan Perdagangan Pengaruh disamakan dengan tindak pidana suap, terutama karena adanya unsur “meeting of mind“atau pertemuan kehendak. Kekosongan hukum ini menimbulkan kesulitan bagi aparat penegak hukum dalam menguraikan unsur-unsur spesifik Perdagangan Pengaruh dan menjadi celah hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. Secara global, tindak pidana trading in influence diatur dalam Pasal 18 huruf (a) dan (b) United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) Tahun 2003, yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Meskipun telah meratifikasi, Indonesia belum memiliki regulasi yang jelas dan spesifik mengenai tindak pidana ini. Perdagangan Pengaruh didefinisikan sebagai tindak pidana yang dilakukan dengan memperdagangkan pengaruh terhadap orang lain dengan janji dan commitment fee sebagai permulaan perbuatan untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan negara, atau perbuatan memberikan commitment fee atau permufakatan jahat kepada pihak yang berpengaruh demi keuntungan diri sendiri dan kerugian negara. Oleh karena itu, regulasi mengenai Perdagangan Pengaruh sangat penting untuk segera dimasukkan ke dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Pengaturan ini diperlukan untuk mengisi kekosongan hukum, mengatasi celah hukum dalam pemberantasan korupsi yang semakin marak, serta sejalan dengan komitmen internasional Indonesia dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi secara holistik.
Kata Kunci: Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence), Kekosongan Hukum, Tindak Pidana Korupsi, UNCAC.


Ketersediaan
#
Fak Hukum (L.2 R.Perpus) 001 PDN2026 SAM p
10260001PN
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
001 PDN2026 SAM p
Penerbit
Malang : Fakulas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
001 PDN2026
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?