Text
Implementasi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/Hk.04/V/2025 Tentang Larangan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja (Studi Di Café Gadta, Morstein Dan Pojok Kota Malang)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Surat Edaran
Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan
Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja di Cafe Gadta,
Morstein, dan Pojok Kota Malang. Metode penelitian yang digunakan
adalah pendekatan yuridis sosiologis dengan jenis penelitian empiris, yang
mengkaji hubungan antara norma hukum dan praktik di lapangan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa surat edaran tersebut belum
diimplementasikan secara efektif oleh ketiga café tersebut. Pemilik usaha
masih menetapkan batas usia maksimal dalam proses rekrutmen dengan
alasan tidak mengetahui regulasi tersebut, mengikuti praktik yang sudah
menjadi budaya di lingkungan usaha sejenis, dan meyakini bahwa pekerja
muda lebih sesuai dengan citra profesionalisme kafe. Adapun kendala
utama yang dihadapi dalam implementasi surat edaran ini adalah minimnya
sosialisasi dari pemerintah, budaya rekrutmen diskriminatif yang telah
mengakar, dan persepsi subjektif tentang profesionalisme. Oleh karena itu,
diperlukan solusi berupa edukasi hukum, penyuluhan langsung oleh Dinas
Ketenagakerjaan, serta pelatihan manajemen SDM bagi pelaku usaha.
Melalui pendekatan yang edukatif dan berkelanjutan, diharapkan tercipta
sistem rekrutmen tenaga kerja yang lebih adil, nondiskriminatif, dan inklusif.
Kata kunci: Surat Edaran, Diskriminasi Usia, Rekrutmen Tenaga Kerja.
Tidak tersedia versi lain