e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Kajian Terhadap Kekuatan Alat Bukti Sertifikat Tanah yang Diperoleh Pemegang Hak Karena Perbuatan Melawan Hukum (CD + Cetak)

Kristian, Andreas Bobby - Nama Orang;

Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah maka pemerintah melalui Pasal 19 Undangundang No. 5 Tahun 1960 memerintahkan untuk diselenggaranya Pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah tersebut diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997. Dengan diselenggarakannya Pendaftaran Tanah, pemilik hak atas tanah akan mendapat sertifikat sebagai alat bukti kepemilikan. Penelitian
dengan judul “ Kajian Terhadap Kekuatan Alat Bukti Sertifikat Tanah yang Diperoleh Pemegang Hak Atas Perbuatan Melawan Hukum”, memiliki rumusan masalah bagaimana kekuatan alat bukti sertifikat tanah berdasarkan sistem publikasi negatif yang bertendensi positif dan bagaimana akibat hukum proses pendaftaran hak atas tanah yang diperoleh dengan iktikad tidak baik yang telah menghasilkan terbitnya sertifikat.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kekuatan alat bukti sertifikat tanah berdasarkan sistem publikasi di Indonesia dan untuk mengkaji akibat hukum pendaftaran tanah yang diperoleh dengan iktikad tidak baik yang telah menghasilkan sertifikat.

Berdasarkan anilasa yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa sistem publikasi yang dianut UUPA da PP No. 24 Tahun 1997 adalah sistem publikasi negatif yang bertendensi positif hal ini diatur dalam Pasal 32 ayat (1) dan (2) PP No.
24 Tahun 1997, sertifikat yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat selama dalam waktu 5 tahun tidak dibuktikan sebaliknya oleh pihak yang mersa dirugikan dengan adanya penerbitan sertifikat tersebut. Jika Peralihan hak atas tanah tersebut dilakukan dengan iktikad tidak baik maka perbuatan hukumnya tidak sah dan cacat hukum dan jika sudah diterbitkan sertifikat hak atas tanah, maka sertifikat tersebut dibatalkan oleh BPN dan dikembalikan seperti semula.


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L2 AV) 034 PDT2020 KRI k
99200146PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
#
Fak Hukum (L.II R.Perpus) 006 PDT2020 KRI k
10200006PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
034 PDT2020 KRI k
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Unmer Malang., 2020
Deskripsi Fisik
PDF, 1.872 KB
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
034 PDT 2020
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?