CD-ROM
Inovasi Badan Kepegawaian Daerah Dalam Meningkatkan Kinerja Aparatur Sipil Negara(ASN) (Studi Kasus Pada BKD Kota Malang) (CD + Cetak)
Menurut Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bab I pasal I, yang dimaksud Aparatur Sipil Negara merupakan profesi bagi pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang – undangan. Dalam undang – undang nomor 5 tahun 2014 dijelaskan bahwa perlu ditetapkannya ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan diri dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya. Sumber daya manusia yang hebat, terampil, profesional dan berprofesi tinggi merupakn dambaan semua organisasi baik itu swasta maupun organisasi pemerintah. Namun dalam kenyataannya masih banyak ASN tidak melaksanakan tugas dan kewajiban mereka dengan baik, banyak opini masyarakat yang mengatakan bahwa ASN tidak kompeten, tidak produktif, rendahnya etos kerja dan kurangnya disiplin kerja. Hal ini menjadi kekawatiran tersendiri mengingat ASN merupakn pelayan publik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui inovasi Badan Kepegawaian Daerah dalam Meningkatkan Kinerja Aparatur sipil Negara, mengetahui faktor pendukung dan penghambat inovasi Badan Kepegawaian Daerah. Manffat penelitian ini yaitu untuk memperkaya pengetahuan dan wawasan tentang inovasi.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Lokasi penelitian ini yaitu Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang.
Hasil penelitian yang diperoleh peneliti pada penelitian ini yaitu inovasi yang ada di Badan Kepegawaian Daerah dalam meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara yaitu eKinerja, inovasi ini bertujan untuk mengurangi indispliner dan meningkatkan kinerja ASN. Untuk dukungan sumber daya manusia, komunikasi, organisasi yang inovatif, dan kinerja kreatif pegawai Badan Kepegawaian Daerah sudah baik.
Kata Kunci : Inovasi, kinerja
Tidak tersedia versi lain