e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Tanggung jawab penjual (seller) atas kerugian konsumen dalam transaksi E-Commerce (CD + Cetak)

Wiratama, Putu Langgeng Hendra - Nama Orang;

Dalam kegiatan bisnis sehari-hari terdapat hubungan saling membutuhkan antara pelaku usaha dengan konsumen (pemakai barang atau jasa). Kepentingan pelaku usaha adalah untuk memperoleh laba dan transaksi dengan konsumen, sedangkan kepentingan konsumen adalah untuk memperoleh kepuasan melalui pemenuhan kebutuhanya terhadap produk tertentu. Adapun rumusan masalah yang diangkat adalah (1) Bagaimana hubungan hukum perjanjian jual beli barang secara e-commerce? (2) Bagaimana tanggung jawab penjual (seller) atas kerugian konsumen akibat pembelian barang secara e-commerce? Permasalahan yang akan dibahas nantinya akan dikaji berdasarkan sudut pandang normatif, sesuai dengan penelitian hukum yang digunakan yaitu normatif maka pendekatan masalah yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Bahwa hubungan hukum perjanjian yang dibuat melalui internet antara penjual (seler) dengan pembeli atau konsumen memiliki hubungan hukum yang kuat dan sah apabila telah memenuhi syarat dan unsur perjanjian pada umumnya menurut K.U.H. Perdata. Tanggung jawab penjual (seller) atas kerugian konsumen akibat pembelian barang secara e-commerce, yaitu menurut pasal 62 UUPK, bahwa sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana dengan penjara 5 tahun atau denda sebanyak Rp.2.000.000.000. Sanksi perdata berupa ganti rugi kepada konsumen produk, kecuali dia dapat membuktikan keadaan sebaliknya, bahwa kerugian yang diderita oleh seorang pemakai produk yang cacat. Menurut pasal 19 ayat (2) UUPK bahwa ganti rugi yang diberikan dapat berupa pengembalian uang dan/atau penggantian barang atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L2 AV) 044 PDT2018 WIR t
99180405PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
044 PDT2018 WIR t
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2018
Deskripsi Fisik
MS WORLD 1,3 MB
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
044 PDT2018
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tanggung jawab
PERJANJIAN
HUBUNGAN HUKUM
Info Detail Spesifik
Bibliografi: hal. 66
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?