Perpustakaan UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Peralihan hak atas tanah yang dilaksanakan tanpa persetujuan suami dan/atau istri (CD + Cetak)

Agung, Iin Tirta Sari - Nama Orang;

Pembuatan akta otentik yang dibuat dihadapan pejabat umum yang
berwenang harus dilakukan sesuai dengan peristiwa, status dan data yang benar
serta sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan dan didukung
oleh dokumen yang diharuskan ada. Akan tetapi yang perlu diperhatikan dalam
akta otentik khususnya terhadap Akta Jual Beli adalah perolehan hak atas tanah.
Bagi suami istri yang terikat perkawinan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 UU No
1 Tahun 1974, apabila mereka menikah tanpa membuat perjanjian kawin (pisah
harta) untuk peralihan hak atas tanah yang merupakan harta bersama (gono gini)
maka persetujuan kawan kawin mutlak diperlukan, sedangkan untuk harta
bawaan dapat dialihkan tanpa persetujuan kawan kawin, diatur dalam UU No 1
Tahun 1974 Pasal 36 ayat 2.
Tujuan yang ingin di capai dalam penelitian ini adalah untuk memahami
serta mendalami implementasi persetujuan kawan kawin yang pada hakekatnya
sangat berpengaruh khususnya terkait dengan peralihan hak dan Sebagai
landasan dan/atau acuan informasi bagi masyarakat khususnya yang masih
awam dengan hukum
Dalam penelitian skripsi ini, penulis menggunakan metode penulisan
normatif.
Dari hasil analisis ini dapat disimpulkan, bahwa peralihan hak atas tanah
yang dilakukan melalui jual beli tanpa adanya persetujuan dari kawan kawin
(suami/istri) sebagai orang yang berwenang atasnya adalah tidak sah karena
harta yang dialihkan adalah harta bersama maka peralihan tersebut tidak
memiliki kekuatan hukum yang sah serta tidak sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan, sehingga perjanjian tersebut dapat dibatalkan oleh pihak
yang memiliki hak untuk itu serta hal ini tidak sesuai dengan pasal 35 dan 36
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Jo pasal 1471
KUHPerdata. Dalam melakukan jual beli tersebut pihak pembeli sudah
memenuhi asas iktikad baik namun adanya iktikad tidak baik dari pihak penjual
sehingga pihak pembeli merasa dirugikan, oleh karena itu pembeli berhak
mendapat perlindungan hukum yaitu hal ini sesuai dengan pasal 1365 dan pasal
1471 KUHPerdata melindungi pihak pembeli yang sudah dirugikan oleh pihak
penjual, sehingga berhak mendapatkan ganti keuntungan.
Kata kunci: Peralihan hak, Tanah, Kawan Kawin


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L2) 024 PDT2016 AGU p
99160154PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
#
Fak Hukum (L. II. R Perpus) 024 PDT2016 AGU p
10160017PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
024 PDT2016 AGU p
Penerbit
Malang : Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang., 2016
Deskripsi Fisik
PDF FILE 9.818 KB
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
024 PDT2016/21-22
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
TANAH
PERALIHAN HAK
KAWAN KAWIN
Info Detail Spesifik
Bibliografi: hal.57
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
Bachelor Ghostwriter

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?