Pembuatan akta otentik yang dibuat dihadapan pejabat umum yang berwenang harus dilakukan sesuai dengan peristiwa, status dan data yang benar serta sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan dan didukung oleh dokumen yang diharuskan ada. Akan tetapi yang perlu diperhatikan dalam akta otentik khususnya terhadap Akta Jual Beli adalah perolehan hak atas tanah. Bagi suami istri yang t…