CD-ROM
Hubungan antara konformitas dengan resistensi masyarakat terhadap peraturan Walikota Malang No.35 th,2013 tentang rekayasa lalu lintas (CD + Cetak)
Perubahan adalah suatu realitas yang harus dihadapi dalam kehidupan
setiap manusia, namun tidak semua orang bersedia menerima adanya perubahan,
sehingga bersifat resisten; menolak, melawan atau menunjukan perilaku bertahan
terhadap suatu perubahan. Pada dasarnya resistensi menjelaskan terjadinya
perlawanan yang dilakukan oleh pihak dalam struktur sosial yang lebih rendah
dan tertindas, karena ketidakadilan, kepada pihak yang menindas yang berada
dalam struktur sosial yang lebih tinggi (Scott, 1990). Menurut Wibowo (2006),
resistensi dapat terjadi di tingkat personal dan organisasional. Wibowo (2006)
menyatakan bahwa salah satu hal yang mempengaruhi resistensi diantaranya
adalah kelembaman kelompok, sehingga individu menuruti perilaku
kelompoknya. Sears (2009) menyatakan bahwa penampilan perilaku seseorang
yang disebabkan karena orang lain melakukannya, disebut konformitas. Worchel,
Cooper dan Goethals (1998) mengelompokkan faktor-faktor umum yang
mempengaruhi konformitas ke dalam dua faktor, yaitu faktor personal dan faktor
situasional. Faktor personal yaitu rasa tidak aman, tingkat pendidikan dan
kepercayaan diri. Sedangkan faktor situasional adalah kekompakan kelompok,
ukuran kelompok dan status orang yang menjadi contoh (Driskell dan Mullen,
dalam Sarlito, 1995). Penelitian ini bertujuan untuk melihat hubungan antara
perilaku Resistensi Masyarakat Terhadap Peraturan Pemerintah dengan
Konformitas terkait Peraturan Walikota Malang Nomor 35 Tahun 2013 tentang
rekayasa lalu-lintas. Populasi adalah 44.977 orang penduduk di empat kelurahan,
yaitu Kelurahan Sumbersari, Kelurahan Ketawang Gede, Kelurahan Dinoyo, dan
Kelurahan Penanggungan. Sampel yang diambil sejumlah 270 orang dengan taraf
signifikansi 0,1. Model analisa yang digunakan adalah korelasi Product Moment.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang positif antara
Resistensi Masyarakat Terhadap Peraturan Pemerintah dengan Konformitas (r =
0,847). Faktor yang berpengaruh terhadap konformitas adalah status sosial orang
yang menjadi contoh, yaitu para pemuka agama, para ketua RT dan para ketua
RW setempat, sehingga mendorong mengikuti perilaku para tokoh masyarakat
tersebut. Selain itu ukuran dan kesepakatan kelompok yakni jumlah masyarakat
yang menolak juga sangat banyak, sehingga mendorong individu untuk ikut
menolak peraturan tersebut.
Kata Kunci: Konformitas, Resistensi Masyarakat
Tidak tersedia versi lain