CD-ROM
Perbandingan hukum pidana antara negara Timor Leste dan Negara Indonesia dalam tindak pidana pembunuhan (CD + Cetak)
Hukum pidana merupakan bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku pada suatu masyarakat dalam suatu sistem negara yang mengadakan dasar-dasar atau aturan-aturan untuk menentukan tindakan-tindakan yang tidak dapat dilakukan dan dengan disertai ancaman hukuman bagi yang melanggar aturan tersebut. Keberadaan hukum di suatu Negara yaitu : sebagai alat perubahan, penertiban dan perlindungan terhadap masyarakat, mengingat keberadaan hukum itu sendiri adalah atas keinginan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan tenteram dalam kehidupan sehari-harinya. Hukum juga sebagai alat untuk mengatur hubungan antara masyarakat dengan masyarakat dengan penguasa atau pemerintah, dengan maksud agar masing-masing mengerti tentang hak-haknya. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah : Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan hukum pidana antara Negara Timor Leste dan Negara Indonesia dalam pengaturan tindak pidana pembunuhan. Untuk mengetahui faktor-faktor materi persamaan dan perbedaan tersebut. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah hukum normatif penelitian perpustakaan atau studi dokumen. metode yang mempelajari hukum dengan membandingkan tata hukum dalam berbagai sistem hukum dan perbandingan hukum di Indonesia dan di Timor Leste.
Dari hasil penelitian diketahui : Persamaan dan perbedaan tindak pidana terhadap menghilangkan nyawa orang lain diatur dalam undang-undang, dalam hal ini Indonesia diatur dalam KUHP, sedangkan di Timor Leste dalam Kodigu penal timor leste. Pelaku atas tindak pidana kasus menghilangkan nyawa orang lain baik di Indonesia maupun di Timor Leste mendapatkan hukuman. Faktor-faktor materi persamaan dan perbedaan : Faktor persamaan ; Adanya sanksi pidana yang dijatuhkan pada pelaku tindak pidana pembunuhan, Tindakan pelaku pidana dalam melakukan kejahatan baik terencana maupun tidak terencana. Faktor perbedaan ; Lama hukuman yang dijatuhkan dalam menangani pelaku tindak pidana kejahatan pembunuhan. Pengaturan pasal dalam KUHP di Indonesia dan dalam Kodigu penal timor leste.
Tidak tersedia versi lain