CD-ROM
Kedudukan Hukum Dari Tap MPR Dalam Hirarki Perundang-Undangan (+ Cetak)
Norma hukum dalam suatu Negara selalu berjenjang membentuk susunan hierarki dimana norma yang paling tinggi disebut sebagai Grundnorm dan berkedudukan paling tinggi. Norma hukum tertinggi ini dalam hierarki norma hukum disebut Staatsfundamentalnorm. Di Indonesia, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimaknai sebagai Staatsfundamentalnorm dan Ketetapan MPR berkedudukan satu tingkat dibawah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sesuai dengan teori Hans Kelsen dan Hans Nawiasky, norma-norma hukum yang berada dibawah tidak boleh bertentangan dengan norma hukum diatasnya. Norma hukum yang berada diatas, menjadi sumber hukum bagi norma-norma yang ada dibawahnya. Sehingga norma hukum tidak dapat berada diluar hierarki perundang-undangan. Problematika Konstitusi yang terjadi di Indonesia saat ini adalah pro kontra mengenai kedudukan hukum dari Ketetapan MPR pasca amandemen di dalam hierarki perundang-undangan. Sehingga menimbulkan permasalahan seperti, bagaimana kedudukan hukum dari Ketetapan MPR dalam hierarki perundang-undangan dan bagaimana perbandingan dari konsekuensi hukum ketika Ketetapan MPR masuk dalam hierarki perundangan-undangan dan konsekuensi hukum ketika Ketetapan MPR tidak dimasukkan dalam hierarki perundangan-undangan.
Pada penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode pendekatan secara yuridis normatif dengan mengkaji buku-buku dan peraturan perundang-undangan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan penulis adalah studi kepustakaan. Bahan hukum yang telah dikumpulkan kemudian dianalisa oleh penulis.
Berdasarkan bahan hukum yang diperoleh penulis, penulis menganalisa bahwa hingga saat ini, Ketetapan MPR masih harus dimasukkan dalam hierarki perundang-undangan walaupun sifatnya tidak lagi mengatur, melainkan menetapkan. Ketetapan MPR harus berada di dalam hierarki perundang-undangan sampai materi muatan dalam Ketetapan MPR tersebut diubah ke dalam bentuk Undang-Undang. Kedudukan hukum Ketetapan MPR dalam hierarki perundang-undangan ini berkaitan langsung dengan konsekuensi hukumnya dari segi hierarkis perundang-undangan.
Kata Kunci : Ketetapan MPR Dalam Hierarki Perundang-undangan
Tidak tersedia versi lain