CD-ROM
Pelaksanaan Ganti Kerugian Bagi Konsumen Pemilik Produk Smartphone Blackberry Yang Tidak Memenuhi Standart Mutu (Studi Di Toko Aneka Warna Kota Malang) (CD + Cetak)
Pelayanan purna jual mengarah pada ada tidaknya jaminan terhadap
produk atau objek yang diperjual-belikan tersebut. Jaminan produk tersebut
menjamin produk terbebas dari kesalahan pekerja dan kegagalan bahan.
Hal ini juga yang berlaku dalam proses jual beli Smartphone Blackberry
bahwa pelayanan yang terbaik bagi pembeli itulah yang diharapkan. Pelayanan
yang terbaik tersebut dibutuhkan bukan hanya pada saat proses jual beli
berlangsung namun lebih kepada saat proses jual beli tersebut selesai Pelayanan
yang diberi saat proses jual beli telah selesai disebut pelayanan purna jual (after
sales). Pelayanan purna jual inilah yang mengarah pada ada tidaknya jaminan
terhadap produk atau objek yang diperjual-belikan tersebut. Jaminan produk
tersebut menjamin produk terbebas dari kesalahan pekerja dan kegagalan bahan.
Jaminan produk tersebut berlaku dalam jangka waktu tertentu. Jaminan ini yang
sering kita dengar disebut dengan kata garansi atau dalam bahasa inggris
warranty.
Garansi adalah surat keterangan dari suatu produk bahwa pihak produsen
menjamin produk tersebut bebas dari kesalahan pekerja dan kegagalan bahan
dalam jangka waktu tertentu Garansi ini sangat berharga sebab dengan adanya
garansi, selain menjamin kualitas produk tersebut juga mempengaruhi harga jual
dan minat pembelian suatu produk.
Di antara begitu banyak macam garansi yang ada dalam proses jual-beli
Smartphone Blackberry, terkadang terjadi keambiguan atau ketidak jelasan
terhadap klaim garansi apabila suatu saat barang tersebut (Smartphone
Blackberry) itu ternyata terdapat suatu kerusakan atau cacat buatan pabrik.
Selain terdapat keambiguan terhadap proses pengajuan klaim, banyak
kasus yang ditemukan dimasyarakat tentang penyalah gunaan Garansi atau
Pelayanan Purna Jual kepada konsumen pemilik Produk Smartphone Blakberry.
Penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk sebagai pedoman bagi
Konsumen agar dapat lebih berhati – hati lagi dalam membeli suatu produk dan
juga mempertegas hak dan kewajiban para pihak dari transanksi Jual beli
Smartpone Blackberry, Agar tidak diketemukan lagi pelaku Usaha yang berbuat
curang kepada konsumen yang tidak atau belum mengetahui bagaimana
pengajuan Klaim garansi Blackberry tersebut.
Tidak tersedia versi lain