CD-ROM
Kritik partisipasi dalam proses perumusan kebijakan publik di era otonomi daerah (sebuah analisis pustaka tentang pergulatan pemikiran teori partisipasi dari Wacana ke praktis) (CD)
ABSTRAKSI
Partisipasi masyarakat tidak saja dimaknai dalam bentuk keterlibatan semu dalam proses perumusan kebijakan publik yang bersifat mobilisasi, namun juga keterlibatan dalam proses kebijakan publik secara integral, baik dalam perumusan, implementasi maupun evaluasi kebijakan publik. Hampir dipastikan, semua pemerintah daerah secara normatif telah mengakomodasi semangat yang terkandung dalam konsep otonomi daerah dan tata pemerintahan yang baik (good governance). Namun seringkali, praktik partisipasi di lapangan oleh pemerintah daerah lebih bersifat artifisial seremonial dan cenderung mengarah pada mobilisasi dukungan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, mendeskripsikan dan menginterpretasikan bagaimana kritik pemikiran mengacu pada dukungan fakta-fakta tentang partisipasi masyarakat dalam proses perumusan kebijakan di era otonomi daerah berdasarkan referensi kajian-kajian yang telah ada. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian kepustakaan. Penelitian kepustaan adalah merupakan serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metoe pengumpulan data pustaka, melalui membaca dan mencatat serta mengelolah bahan penelitian. Teknik analisis datamenggunakan analisis deskriptif. Dalam teknik analisis ini peneliti berusaha menggambarkan serta menyimpulkan apa yang menjadi pokok penelitiannya dengan memperdebatkan konsep serta teori-teori partisipasi masyarakat dengan fakta-fakta implementasi partisipasi masyarakat dalam prosos perumusan kebijakan di era otonomi daerah berdasarkan kajian-kajian kepustakaan ilmiah yang telah ada.
Partisipasi masyarakat dalam proses perumusan kebijakan dan atau pengambilan keputusan berkaitan dengan hubungan ekologis antara masyarakat itu sendiri dengan pemerintah. Dalam artian hal ini menyangkut hubungan kebijakan yang diambil oleh pemerintah kaitanya dengan partisipasi yang dimainkan warga Negara. Perumusan kebijakan publik dengan pendekatan partisipatif sangat strategis, karena menjadi esensi mendasar dalam merangkum dan mengartikulasikan aspirasi, kebutuhan, tuntutan dan problem masyarakat sebagai motor penggerak utama (main driving force) dalam setiap proses perumusan kebijakan. Menurut Friedmann, pendekatan partisipatif merupakan suatu proses politik untuk memperoleh kesepakatan bersama (collective agreement) melalui aktivitas negosiasi atau urunrembug antar seluruh pelaku (stakeholders). Partisipasi masyarakat baik yang berdasarkan kemandirian ataupun pelembagaan yang diselengarakan policy maker sebagai wujud menciptakankepentingan bersama untuk tujuan bersamaseperti dalam tiga pilar utama yakni: negara, swasta, dan masyarakat. Tiga pilar penting tersebut di atas tidak bisa dipisahkan sehingga khususnya penyelengaraan Negara atau pemerintahan tidak mungkin ada tanpa konsensus masyarakat. Konsensus masyarakat memiliki konsekwensi logis berupa partispasi untuk penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri.Walaupun banyak partisipasi masyarakat yang belum dapat menciptakan pola pemerintahan yang baik, termasuk kualitas pelayanan pemerintah terhadap publik.
Tidak tersedia versi lain