CD-ROM
Proses pembutan peraturan daerah di DPRD Kota Malang(studi di DPRD Kota Malang Periode th.2006) (CD + Cetak)
Otonomi daerah yang ditandai dengan berlakunya UU No. 22 Tahun 1999, telah membawa perubahan pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hubungan legislatif dan eksekutif daerah menjadi seimbang, bahkan telah menempatkan DPRD pada posisi yang lebih kuat dan berpengaruh terhadap eksekutif daerah, sehingga peran DPRD menjadi sangat strategis dalam membuat kebijakan sesuai tuntutan publik. Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk memahami proses pembuatan Peraturan Daerah dan Peranan DPRD dalam pembuatan Peraturan Daerah, (2) untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pembuatan Peraturan Daerah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembuatan Peraturan Daerah di DPRD Kota Malang telah sesuai peraturan perundangan. Tetapi secara ilmiah (teori David Enston) ada proses yang belum dilaksanakan yaitu proses awal mencari masukan masyarakat yang semestinya diakomodir dalam suatu Peraturan Daerah. Berbeda dengan pembahasan RAPBD yang telah banyak melibatkan masyarakat mulai dari Jaring Asmara sampai dengan proses penetapannya.
Peran dan Fungsi DPRD sebagai pembuat kebijakan, belum maksimal, karena dari 17 Peraturan Daerah yang berhasil dibuat, hanya satu yang berasal dari inisiatif DPRD. Sementara itu kualitasnya juga belum maksimal, karena jika dilihat dari aspek proses pembuatan, dan efektifitas pelaksanaannya masih ada Peraturan Daerah yang bermasalah.
Faktor yang menunjang proses pembuatan Perda adalah legitimasi DPRD, suasana reformasi dan otonomi daerah serta pengalaman eksekutif dalam pembuatan Perda. Tetapi realitas tingkat kemampuan yang masih rendah, profesionalisme dan pengalaman anggota DPRD yang relatif masih terbatas merupakan faktor yang menghambat peningkatan kualitas Peraturan Daerah. Karena itu dalam proses pembuatan kebijakan publik di DPRD Kota Malang kedepan perlu menerapkan teori Sistem Politik yang dikemukakan David Easton agar masyarakat dapat terlibat sejak awal pembuatan kebijakan sehingga kebutuhan mereka dapat tertampung dalam kebijakan tersebut.
Dalam penelitian ini penulis mempunyai tujuan yaitu pertama, untuk memberikan diskripsi DPRD Kota Malang Periode Tahun 2006 dalam kaitanya pembuatan Peraturan Daerah.Kedua, adalah untuk memperoleh gambaran bagaimanakah proses pembuatan Peraturan Daerah di DPRD Kota Malang Periode Tahun 2006.
Pada hakekatnya penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif yang menggunakan pendekatan diskriptif kualitatif. Menurut Nasir (1988:68) metode deskriptif kualitatif adalah suatu metode dalam meneliti status, sekelompok manusia, obyek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuat deskripsi atau gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki. Dalam memperoleh data ini penulis menggunakan studi kepustakaan dan lapangan (wawancara) untuk mendapatkan jawaban dari permasalahan yang penulis angkat.
Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan oleh peneliti setidaknya dapat menemukan bagaimanakah peranan DPRD kota Malang dalam pembuatan Peraturan Daerah Periode Tahun 2006 serta manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya Peraturan – peraturan Daerah yang di hasilkan. Dan dalam hal ini penulis menilai bahwa peran yang dilakukan oleh DPRD kota Malang dalam pembuatan Peraturan Daerah Periode Tahun 2006 masih di rasa belum begitu maksimal terbukti dari 17 Peraturan Daerah yang di hasilkan hanya 1 Peraturan Daerah yang berasal atas inisitif Dewan.
Tidak tersedia versi lain