Otonomi daerah yang ditandai dengan berlakunya UU No. 22 Tahun 1999, telah membawa perubahan pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hubungan legislatif dan eksekutif daerah menjadi seimbang, bahkan telah menempatkan DPRD pada posisi yang lebih kuat dan berpengaruh terhadap eksekutif daerah, sehingga peran DPRD menjadi sangat strategis dalam membuat kebijakan sesuai tuntutan publik. Tujuan pe…