CD-ROM
Kekerasan terhadap istri dalam rumah tangga sebagai alasan mengajukan gugat cerai (studi di Pengadilan Agama Malang) (CD)
Pada hakekatnya perkawinan adalah bertujuan untuk membentuk sebuah keluarga yang sejahtera, mawadah warohma, saling menyayangi, mencintai, dan melindungi dengan meniadakan rasa saling menyakiti.
Namun apabila dalam perjalanan perkawinan terdapat hambatan yang menyebabkan putusnya ikatan perkawinan yang telah terbina karena adanya sebab-sebab yang menyimpang dimana hal tersebut tidak dapat diselesaikan dengan cara apapun, kecuali perpisahan.
Sudab barang tentu apa bila sebuah perpisahan tersebut terjadi, maka tujuan sebuah perkawinan yang sebelumnya menjadi idaman antara kedua pasangan suami istri tidaklah mungkin akan tercapai, dan pada masyarakat Indonesia dewasa ini hal tersebut banyak terjadi.
Dan salah satu Penyimpangan yang tidak pernah boleh terjadi dengan dalih apapun adalah bilamana seorang suami yang tercinta sanggup melakukan tindakan kekerasan baik fisik, psikis, ekonomi dan seksual terhadap istrinya.
Sudah barang tentu apabila terjadi hal tersebut maka harus ada langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya agar tidak terjadi.
Yang dalam hal ini perlu adanya peran serta seluruh lapisan masyarakat negara Indonesia, baik para penegak hukum maupun masyarakat luas guna tercapainya penegakan hukum.
Tidak tersedia versi lain