Pada hakekatnya perkawinan adalah bertujuan untuk membentuk sebuah keluarga yang sejahtera, mawadah warohma, saling menyayangi, mencintai, dan melindungi dengan meniadakan rasa saling menyakiti. Namun apabila dalam perjalanan perkawinan terdapat hambatan yang menyebabkan putusnya ikatan perkawinan yang telah terbina karena adanya sebab-sebab yang menyimpang dimana hal tersebut tidak dapat dise…