CD-ROM
Pelaksanaan putusan hakim terhadap tindak pidana ringan studi di kejaksaan negeri Malang (CD)
Tetapi pada tindak pidana ringan yang diperiksa menurut Acara Pemeriksaan Cepat, seringkali tidak diperhatikan/ disepelekan karena sifatnya ringan dan hanya berpedoman agar cepat selesai padahal pelaksanaannya terdapat permasalahan yang menyebabkan pelaksanaan putusan pengadilan terhadap tindak pidana ringan kenyataannya mengalami hambatan sehingga putusan pengadilan tersebut terlambat bahkan tidak dapat dilaksanakan oleh jaksa.
Dengan adanya latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk menyusun penulisan skripsi dengan judul: “Pelaksanaan Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Ringan (Studi Di Kejaksaan Negeri Malang).
Dalam Menganalisis data penulis menggunakan metode deskriptif analisis yaitu menganalisa data serta masalah yang ada dengan memberikan mengenai gejala yang menjadi pokok permasalahan yang dibahas dan membandingkannya dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga dapat diperoleh kesimpulan yang mendekati kebenaran.
Dari hasil analisis didapatkan hasil bahwa pelaksanaan putusan tindak pidana ringan sering terlambat atau bahkan tidak dapat dilaksanakan karena adanya kelemahan-kelemahan dalam ketentuan KUHAP maupun penyimpangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (penyidik) dikarenakan kelemahan ketentuan tersebut yang memberikan kesempatan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyimpangan.
Faktor-Faktor kendala yang menghambat pelaksanaan putusan pengadilan terhadap tindak pidana ringan oleh Kejaksaan Negeri Malang adalah: Kendala dari aspek yuridis dan Kendala dari Aspek Teknis (penerapan hukum dilapangan).
Tidak tersedia versi lain