CD-ROM
Penerapan sanksi pidana Perda N.31 tahun 2000 terhadap pencemarana lingkungan studi pada peternakan ayam di kabupaten Blitar (CD)
Telah kita ketahui bahwa pencemaran mengakibatkan kerusakan lingkungan akhir – akhir ini menjadi masalah yang pokok, dimana hal ini perlu dikaji lebih serius demi terciptanya lingkungan yang sehat, baik secara jasmani maupun rohani. Oleh karena itu penulis mengambil judul “Penerapan Sanksi Pidana Perda Nomor 31 Tahun 2000 Terhadap Pencemaran Lingkungan.
Jika kita mengupas apa arti sesungguhnya pencemaran lingkungan hidup itu, dapat diartikan bahwa pencemaran lingkungan adalah suatu hasil pembuangan atau limbah yang tidak berfungsi dari suatu operasional produksi, dimana keberadaannya mengganggu kesehatan lingkungan sehingga baku mutu lingkungan tersebut berkurang dan tidak ada keseimbangan bagi lingkungan.
Kalau kita lihat penerapan sanksi pidana yang berlaku di Indonesia ini sesuai dengan Undang – undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang ketentuan pokok lingkungan hidup, dilihat dari kenyataan adalah kurang efektif. Dikatakan demikian bahwa antara sanksi yang dijatuhkan dan kerugian yang menimpa masyarakat tidak ada keseimbangan, yang kedua bahwa walaupun sudah ada peraturan yang mengatur tentang lingkungan hidup dan banyaknya sanksi yang dijatuhkan akan tetapi nilai – nilai kejeraan dari subyek hukum maupun badan hukum sama sekali tidak menyentuh bahkan ada kecenderungan semakin berkembangnya peternak maka semakin berkembang pula polusi udara pada lingkungan.
Oleh karena itu dengan adanya penulisan skripsi ini, semoga bisa diambil sebagai bahan kajian atas pertimbangan yuridis sosiologis demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan ketenteraman dalam masyarakat.
Tidak tersedia versi lain