Telah kita ketahui bahwa pencemaran mengakibatkan kerusakan lingkungan akhir – akhir ini menjadi masalah yang pokok, dimana hal ini perlu dikaji lebih serius demi terciptanya lingkungan yang sehat, baik secara jasmani maupun rohani. Oleh karena itu penulis mengambil judul “Penerapan Sanksi Pidana Perda Nomor 31 Tahun 2000 Terhadap Pencemaran Lingkungan. Jika kita mengupas apa arti sesunggu…