Korban kejahatan awalnya merupakan orang yang terabaikan dalam sistem peradilan pidana dan bahkan mengalami viktimisasi sekunder. Seiring dengan adanya tuntutan agar sistem peradilan pidana lebih memerhatikan kepentingan dan hak-hak korban yang ditandai dengan gerakan hak-hak korban, kedudukan korban mulai mendapatkan tempat. Puncaknya, terjadi pergeseran di dalam mengonseptualisasikan kejahata…
Hukum pemerintahan daerah dan investasi memiliki beragam segi dan bentuk yang saling melengkapi. Di samping segi dan bentuk keilmuan hukum, segi dan bentuk pemerintahan (tata pemerintahan pusat-daerah) terdapat pula segi dan bentuk investasi yang berbasis kepada bisnis/ekonomi serta konversi ketiga hal tersebut. Segi dan bentuk keilmuan hukum akan terkait dengan hukum dan pemerintahan, hukum da…
Buku ini berisi kumpulan putusan MK yang telah menjadi yurisprudensi terkait dengan pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dari tahun 2003–2018. Tidak dapat dipungkiri yurisprudensi adalah salah satu sumber hukum penting di Indonesia, mengingat dalam hukum pidana sampai saat ini masih berlaku KUHAP yang merupakan warisan kolonial yang tentu memerlukan perubahan dengan mengik…
Secara umum, hukum pidana berfungsi mengatur dan menyelenggarakan kehidupan masyarakat agar dapat menciptakan dan memelihara ketertiban umum. Hal ini dilatarbelakangi banyaknya kepentingan dan kebutuhan di antara manusia, yang di antara satu kebutuhan dengan kebutuhan yang lain tidak hanya berlainan, tapi terkadang saling bertentangan. Untuk menghindari timbulnya sikap dan perbuatan yang merugi…
Buku pengantar mengenai sosiologi hukum ini bermanfaat sebagai pegangan bagi para ahli hukum dan sebagai pengetahuan baru bagi pembaca yang memberikan perhatian kepada fungsi-fungsi hukum dalam masyarakat. Garis besar uraian dalam buku ini terdiri dari aspek-aspek bidang hukum yang penting bagi perkembangan pengertian sosiologi terhadap gejala sosial, dan penelitian-penelitian sosiologi hukum d…