Dalam ketentuan pasal 19 ayat (1) UUPA dikatakan bahwa untuk menjamin kepastian hukum diadakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Rebublik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah. Jadi jelas bahwa tujuan dari pendaftaran tanah yang dilaksanakan oleh Pemerintah adalah untuk menjamin kepastian hukum, kepastian hukum yang dijamin adalah kepastian mengenai let…
Upaya-upaya pemerintah tersebut selama ini tidak berjalan dengan mulus, karena banyak hambatan-hambatan yang dijumpai. Oleh karena itu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, karena dengan peran serta masyarakat akan lebih banyak faktor pendukung yang mungkin ada di dalamnya. Seperti saksi, namun dalam pelaksanaan di lapa…
Pada saat pers melakukan tindak pidana baik karena melanggar KUHP maupun UU Pers / KEJ (Kode Etik Jurnalistik), maka pers dapat dimintai pertanggungjawaban pidana pers yang dalam hukum positif dikenal dua macam pertanggungjawaban pidana pers yaitu menurut sistem KUHP dan sistem UU Pokok Pers sebagaimana diatur dalam UU No.11/1966 Jis UU No.04/1967 dan UU No.21/1982 tentang Ketentuan-ketentuan P…
Hukum kewarisan sangat erat hubungannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, oleh karena setiap manusia pasti akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian. Akibat hukum yang ditimbulkan karena matinya seseorang ialah masalah penerusan dan kelanjutan mengenai hak-hak dan kewajiban-kewajiban pewaris dan ahli warisnya. Dalam menyelesaikan yang menyangkut hak-hak dan kewajiban-kewajib…
Merek diberikan perlindungan hukum selama merek tersebut terdaftar dalam daftar umum merek. Untuk jangka waktu sepuluh ( 10 ) tahun, yang kemudian dapat diperpanjang sehingga si pemilik merek disini merupakan satu-satunya pihak yang dapat memberikan izin kepada pihak lain ke pihak ke tiga ( 3 ). Merek merupakan salah satu bagian dari Hak Milik Kekayaan Intelektual adalah pengakuan dan pengharga…
Orientasi untuk meraih keuntungan dari penyelenggaraan warung telekomunikasi (selanjutnya disebut penyelenggara wartel) merupakan hal yang wajar dikarenakan hal itulah salah satu daya tarik ketika seseorang ingin mendirikan wartel. Namun hal tersebut telah menyimpang dari konsep dasar pendirian wartel yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan umum yang ekonomis dan efisien, ketika orientasi untuk…
Di dalam pengangkatan anak, para orang tua ankat mempunyai motivasi yaitu untuk meneruskan keturunan untuk merawat orang tua angkat dimasa tua, sebagai belas kasihan agar anak tersebut tidak terlantar, untuk mempewrtahankan kebahagiaan keluarga, untuk mempererat hubungan kekeluarga antara orng tua kandung dengan orangtua angkat. Dengan adanya adanya motivasi tersebut maka kedudukan anak angka…