Hak Cipta merupakan hak yang melekat pada penciptanya dan bersifat eksklusif. Hak cipta pada dasarnya adalah hak yang lahir bersamaan dengan lahirnya suatu karya cipta atau ciptaan, dimana Undang-Undang memberikan pengakuan terhadap hak cipta, yaitu dengan memberikan perlindungan hukum, sejak ide itu diwujudkan dengan sesuatu yang nyata dalam arti dapat dilihat, didengar oleh orang lain maka ba…